PERATURAN PESERTA LDK
SMK NEGERI 1 BAWANG
Masa Bhakti 2014/2015
1. Peserta wajib datang sebelum jam 14.00 WIB
2. Peserta wajib menggunakan seragam yang telah
ditentukan.
3. Peserta wajib menggunakan tanda peserta.
4. Peserta wajib mengikuti semua kegiatan yang
ada.
5. Peserta wajib mematuhi perintah guru,
karyawan, dan panitia LDK
6. Peserta dilarang berbuat tidak sopan kepada
Guru, Karyawan ,dan panitia LDK.
7. Peserta wajib menghormati dan memberi salam kepada
Guru, Karyawan ,dan panitia LDK.
8. Peserta wajib menjaga kebersihan dan
ketertiban di lingkungan sekolah.
9. Peserta dilarang membawa dan menggunakan
aksesoris tidak perlu.
10. Peserta wajib membawa alat tulis dan obat pribadi masing-masing.
11. Peserta wajib mengisi dan menyerahkan daftar hadir kepada panitia.
12. Peserta wajib mematuhi semua peraturan dan perintah atau larangan
dari sekolah maupun panitia.
13. Melapor dan meminta izin kepada panitia / pembina jika ada
kepentingan ke luar
NB : Peserta yang melanggar tata tertib akan diberi sanksi oleh
panitia berdasar dengan kesalahanya
PERLENGKAPAN PESERTA LDK
Perlengkapan peserta:
§
Perlengkapan ibadah
§
Obat pribadi
§
Perempuan rambut diikat rapi.
Bagi yang berjilbab menggunakan jilbab berwarna putih.
§
Laki-laki rambut rapi dan tidak
menyentuh telinga dan tidak berkucir.
§
Perlengkapan LDK (hanya tas
formal)
§
Baju olahraga
§
Celana Training hitam dan Kaus
berwarna hitam
§
Sepatu (dianjurkan sepatu kets)
§
Jaket
§
Slayer
Perlengkapan Panitia
§
Perlengkapan ibadah
§
Obat pribadi.
§
Perlengkapan LDK (hanya tas
formal)
§
Baju olahraga
§
Celana Training hitam dan Kaus
berwarna hitam
§
Sepatu (dianjurkan sepatu kets)
§
Jaket
§
Slayer
§
Alat tulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar